Tampilkan postingan dengan label Fitri Novianti 282211. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fitri Novianti 282211. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Desember 2015

Konsep Penegembangan Nilai Agama Dan Moral Anak Usia Dini



KONSEP PENEGEMBANGAN NILAI AGAMA DAN MORAL ANAK USIA DINI
A.    Perkembangan Moral dan Nilai Agama Anak Usia Dini
Seiring dengan perkembangan sosial, anak-anak usia prasekolah juga mengalami perkembangan moral. Adapun yang dimaksud dengan perkembangan moral adalah perkembangan yang berkaitan dengan aturan dan konvensi mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain. Anak-anak ketika dilahirkan tidak memiliki moral (imoral). Tetapi dalam dirinya terdapat potensi moral yang siap berinteraksi dengan orang lain (dengan orang tua, saudara dan teman sebaya), anak belajar memahami tentang perilaku mana yang baik, yang buruk, yang boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang buruk, yang tidak boleh dikerjakan.
Selain kecerdasan yang ada, kecerdasan yang mendasari seluruh kecerdasan yaitu cerdas spiritual. Karena anak yang shaleh (cerdas spiritual), maka dia pasti cerdas. Sementara anak yang cerdas belum tentu shaleh. Dalam hal keshalehan ini yang perlu dilakukan orang tua adalah bagaimana agar anak memiliki akhlakul karimah (akhlak mulia), dapat dipercaya, memegang teguh prinsip kebenaran dan cerdas.
Keyakinan akan adanya sang pencipta atau Tuhan sebagai causa prima sangat membantunya dalam membentuk pribadi yang baik.
Agama sebagian besar tidak berarti bagi anak-anak meskipun mereka menunjukkan minat dalam ibadah agama, tetapi karena banyaknya masalah yang kepada anak-anak dijelaskan dalam rangka agama seperti kelahiran, kematian dan lain-lain, maka keingintahuan mereka tentang masalah-masalah agama menjadi besar sehingga mereka mengajukan banyak pertanyaan. Anak-anak menerima jawaban terhadap pertanyaan mereka tanpa ragu-ragu, sebagaimana sering dilakukan oleh anak yang lebih besar dan dewasa.
Keyakinan pada sang pencipta adalah hal penting yang harus diberikan kepada anak. Hal penting yang perlu dipertanyakan sebagai orang tua adalah; mampukah orang tua melahirkan generasi baru, anak-anak kita, yang kreatif, cerdas dan mengakselerasikan intelegensinya; memiliki intregitas spiritual dan moral sekaligus.

B.     Konsep-konsep Pengembangan Moral dan Nilai Agama Anak Usia Dini
Semua manusia dilahirkan dalam keadaan lemah, baik fisik maupun psikis. Walaupun dalam keadaan yang demikian, ia telah memiliki kemampuan bawaan yang bersifat ”laten”. Potensi bawaan ini yang memerlukan pengembangan dan pemeliharaan yang mantap, lebih-lebih pada usia dini.
Sesuai dengan prinsip pertumbuhannya, seorang anak menjadi dewasa memerlukan bimbingan sesuai dengan prinsip yang dimilikinya, yaitu:
1.      Prinsip Biologi
Secara fisik anak yang baru dilahirkan dalam keadaan lemah. Dalam segala gerak dan tindak tanduknya, ia selalu memerlukan bantuan dari orang-orang dewasa sekelilingnya. Dengan kata lain, ia belum dapat berdiri sendiri karena manusia bukanlah makhluk instinktif. Keadaan tubuhnya belum tumbuh secara sempurna untuk difungsikan secara maksimal.
2.      Prinsip tanpa daya
Sejalan dengan belum sempurnanya pertumbuhan fisik dan psikisnya, maka anak yang baru dilahirkan hingga menginjak usia dewasa selalu mengharapkan bantuan dari orang tuanya. Ia sama sakali tidak berdaya untuk mengurus diriya sendiri.
3.       Prinsip Eksplorasi
Kemantapan dan kesempurnaan perkembangan potensi manusia yang dibawanya sejak lahir, baik jasmani maupun rohani memerlukan pertimbangan melalui pemeliharaan dan latihan. Jasmaninya baru akan berfungsi secara sempurna jika dipelihara dan dilatih. Akal dan fungsi mental lainnya pun baru akan menjadi baik dan berfungsi jika kematangan dan pemeliharaan serta bimbingan dapat diarahkan kepada pengeksplorasian perkembangannya.
Ada beberapa teori timbulnya jiwa keagamaan anak, yaitu:
Ø  Rasa Ketergantungan (sense of depende)
Manusia dilahirkan ke dunia ini memiliki empat kebutuhan, yakni keinginan untuk perlindungan (security), keinginan akan pengalaman baru (new experimence), keinginan untuk mendapatkan tanggapan (response) dan keinginan untuk dikenal (recognition). Berdasarkan kenyataan dan kerjasama dari keempat keinginan itu, maka bayi sejak dilahirkan hidup dalam ketergantungan. Melalui pengalaman-pengalaman yang diterimanya dari lingkungan itu kemudian terbentuklah rasa keagamaan pada diri anak.
Ø  Instink keagamaan
Bayi yang dilahirkan sudah memiliki beberapa instink, diantaranya instink keagamaan. Belum terlihatnya tindak keagamaan pada diri anak karena beberapa fungsi kejiwaan yang menopang kematangan berfungsinya instink itu belum sempurna. Dengan demikian pendidikan agama perlu diperkenalkan kepada anak jauh sebelum usia 7 tahun. Artinya, jauh sebelum usia tersebut, nilai-nilai keagamaan perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini. Nilai keagamaan itu sendiri bisa berarti perbuatan yang berhubungan antara manusia dengan Tuhan atau hubungan antar-sesama manusia.
Memahami konsep keagamaan pada anak-anak berarti memahami sifat agama pada anak-anak. Maka bentuk dan sifat agama pada diri anak dapat dibagi atas:
1.      Unreflective (tidak mendalam)
Mereka mempunyai anggapan atau menerima terhadap ajaran agama dengan tanpa kritik. Kebenaran yang mereka terima tidak begitu mendalam sehingga cukup sekedarnya saja dan mereka sudah merasa puas dengan keterangan yang kadang-kadang kurang masuk akal.
2.      Egosentris
Anak memiliki kesadaran akan diri sendiri sejak tahun pertama usia perkembangannya dan akan berkembang sejalan dengan pertambahan pengalamannya. Semakin bertumbuh semakin meningkat pula egoisnya.
3.      Anthromorphis
Konsep ketuhanan pada diri anak menggambarkan aspek-aspek kemanusiaan. Melalui konsep yang terbentuk dalam pikiran, mereka menganggap bahwa perikeadaan Tuhan itu sama dengan manusia. Pekerjaan Tuhan mencari dan menghukum orang yang berbuat jahat di saat orang itu berada dalam tempat yang gelap. Anak menganggap bahwa Tuhan dapat melihat segala perbuatannya langsung ke rumah-rumah mereka sebagaimana layaknya orang mengintai. Pada anak usia 6 tahun, pandangan anak tentang Tuhan adalah sebagai berikut: Tuhan mempunyai wajah seperti manusia, telinganya lebar dan besar, Tuhan tidak makan tetapi hanya minum embun. Konsep ketuhanan yang demikian mereka bentuk sendiri berdasarkan fantasi masing-masing.
4.      Verbalis dan Ritualis
Kehidupan agama pada anak sebagian besar tumbuh mula-mula secara verbal (ucapan). Mereka menghafal secara verbal kalimat-kalimat keagamaan dan selain itu pula dari Amalia yang mereka laksanakan berdasarkan pengalaman menurut tuntunan yang diajarkan kepada mereka. Perkembangan agama pada anak Sangay besar pengaruhnya terhadap kehidupan agama anak itu di usia dewasanya. Banyak orang dewasa yang taat karena pengaruh ajaran dan praktek keagamaan yang dilaksanakan pada masa kayak-kanak mereka. Latihan-latihan bersifat verbalis dan upacara keagamaan yang bersifat rutinitas (praktek) merupakan hal yang berarti dan merupakan salah satu ciri dari tingkat perkembangan agama pada anak-anak. 
5.      Imitatif
Tindak keagamaan yang dilakukan oleh anak-anak pada dasarnya diperoleh dari meniru. Berdoa dan shalat, misalnya, mereka laksanakan karena hasil melihat realitas di lingkungan, baik berupa pembiasaan ataupun pengajaran yang intensif. Dalam segala hal anak merupakan modal yang positif dalam pendidikan keagamaan pada anak.
6.      Rasa heran
Rasa heran dan kagum merupakan tanda dan sifat keagamaan yang terakhir ada pada anak. Rasa kagum yang ada pada anak sangat berbeda dengan rasa kagum pada orang dewasa. Rasa kagum pada anak-anak ini belum bersifat kritis dan kreatif, sehingga mereka hanya kagum terhadap keindahan lahiriah saja. Hal ini merupakan langkah pertama dari pernyataan kebutuhan anak akan dorongan untuk mengenal suatu pengalaman yang baru (new experince). Rasa kagum mereka dapat disalurkan melalui cerita-cerita yang menimbulkan rasa takjub pada anak-anak. Dengan demikian kompetensi dan hasil belajar yang perlu dicapai pada aspek pengembangan moral dan nilai-nilai agama adalah kemampuan melakukan ibadah, menganal dan percaya akan ciptaan Tuhan dan mencintai sesama manusia.
]

PENGEMBANGAN NILAI-NILAI AGAMA PADA AUD





PENGEMBANGAN NILAI-NILAI AGAMA PADA AUD
Pendidikan nilai-nilai keagamaan pada program PAUD merupakan pondasi yang kokoh dan sangat penting keberadaannya, dan jika hal itu telah tertanam serta terpatri dengan baik dalam setiap insan sejak dini, hal tersebut merupakan awal yang baik bagi pendidikan anak bangsa untuk menjalani pendidikan selanjutnya. Bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan keagamaan. Nilai-nilai luhur ini pun dikehendaki menjadi motivasi spiritual bagi bangsa ini dalam rangka melaksanakan sila-sila lainnya dalam pancasila (Hidayat, 2007 : 7.9).
Menurut penelitian Ernest Harms perkembangan agama anak-anak itu melalui beberapa fase (tingkatan). Dalam bukunya The Development of Religious on Children, ia mengatakan bahwa perkembangan agama pada anak-anak itu melalui tiga tingkatan, yaitu:
1.      The fairy tale stage (tingkat dongeng)
Pada tingkatan ini dimulai pada anak usia 3-6 tahun. Pada anak dalam tingkatan ini konsep mengenai Tuhan lebih banyak dipengaruhi oleh fantasi dan emosi. Pada tingkatan ini anak menghayati konsep ketuhanan sesuai dengan tingkat perkembangan intelektualnya. Kehidupan pada masa ini masih banyak dipengaruhi kehidupan fantasi hingga dalam menanggapi agama pun anak masih menggunakan konsep fantastis yang diliputi oleh dongeng yang kurang masuk akal.
2.      The realistic stage (tingkat kenyataan)
Tingkat ini dimulai sejak anak masuk SD hingga sampai ke usia (masa usia) adolesense. Pada masa ini ide ketuhanan anak sudah mencerminkan konsep-konsep yang berdasarkan kepada kenyataan (realis). Konsep ini timbul melalui lembaga-lembaga keagamaan dan pengajaran agama dari orang dewasa lainnya. pada masa ini ide keagamaan anak didasarkan atas dorongan emosional, hingga mereka dapat melahirkan konsep Tuhan yang formalis.
3.      The Individual stage (tingkat individu)
Anak pada tingkat ini memiliki kepekaan emosi yang paling tinggi sejalan dengan perkembangan usia mereka. Ada beberapa alasan mengenalkan nilai-nilai agama kepada anak usia dini, yaitu anak mulai punya minat, semua perilaku anak membentuk suatu pola perilaku, mengasah potensi positif diri, sebagai individu, makhluk social dan hamba Allah. Agar minat anak tumbuh subur, harus dilatih dengan cara yang menyenangkan agar anak tidak merasa terpaksa dalam melakukan kegiatan.

Hidayat (2009: 9.4-9.7) yang mengemukakan strategi dalam pengembangan nilai-nilai agama anak usia dini yaitu sebagai berikut:
1.      kegiatan rutinitas,
2.      kegiatan terintegritas,
3.      kegiatan khusus,

Konsep-konsep Pengembangan Nilai Agama Anak Usia Dini
Ada beberapa teori timbulnya jiwa keagamaan anak, yaitu:
1.      Rasa Ketergantungan (sense of depende)
Manusia dilahirkan ke dunia ini memiliki empat kebutuhan, yakni keinginan untuk perlindungan (security), keinginan akan pengalaman baru (new experimence), keinginan untuk mendapatkan tanggapan (response) dan keinginan untuk dikenal (recognition). Berdasarkan kenyataan dan kerjasama dari keempat keinginan itu, maka bayi sejak dilahirkan hidup dalam ketergantungan. Melalui pengalaman-pengalaman yang diterimanya dari lingkungan itu kemudian terbentuklah rasa keagamaan pada diri anak.
2.      Instink keagamaan
Bayi yang dilahirkan sudah memiliki beberapa instink, diantaranya instink keagamaan. Belum terlihatnya tindak keagamaan pada diri anak karena beberapa fungsi kejiwaan yang menopang kematangan berfungsinya instink itu belum sempurna. Dengan demikian pendidikan agama perlu diperkenalkan kepada anak jauh sebelum usia 7 tahun. Artinya, jauh sebelum usia tersebut, nilai-nilai keagamaan perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini. Nilai keagamaan itu sendiri bisa berarti perbuatan yang berhubungan antara manusia dengan Tuhan atau hubungan antar-sesama manusia.
Strategi dan Teknik Pengembangan Moral dan Nilai Agama Anak Usia Dini
Ada 3 strategi dalam pembentukan perilaku moral pada anak usia dini, yaitu: strategi latihan dan pembiasaan, Strategi aktivitas dan bermain, dan Strategi pembelajaran (Wantah, 2005: 109).
1.      Strategi Latihan dan Pembiasaan
Latihan dan pembiasaan merupakan strategi yang efektif untuk membentuk perilaku tertentu pada anak-anak, termasuk perilaku moral. Dengan latihan dan pembiasaan terbentuklah perilaku yang bersifat relatif menetap. Misalnya, jika anak dibiasakan untuk menghormati anak yang lebih tua atau orang dewasa lainnya, maka anak memiliki kebiasaan yang baik, yaitu selalu menghormati kakaknya atau orang tuanya.
2.      Strategi Aktivitas Bermain
Bermain merupakan aktivitas yang dilakukan oleh setiap anak dapat digunakan dan dikelola untuk pengembangan perilaku moral pada anak. Menurut hasil penelitian Piaget (dalam Wantah, 2005: 116), menunjukkan bahwa perkembangan perilaku moral anak usia dini terjadi melalui kegiatan bermain. Pada mulanya anak bermain sendiri tanpa dengan menggunakan mainan. Setelah itu anak bermain menggunakan mainan namun dilakukan sendiri. Kemudian anak bermain bersama temannya bersama temannya namun belum mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Selanjutnya anak bermain bersama dengan teman-temannya berdasarkan aturan yang berlaku.
3.      Strategi Pembelajaran
Usaha pengembangan moral anak usia dini dapat dilakukan dengan strategi pembelajaran moral. Pendidikan moral dapat disamakan dengan pembelajaran nilai-nilai dan pengembangan watak yang diharapkan dapat dimanifestasikan dalam diri dan perilaku seseorang seperti kejujuran, keberanian, persahabatan, dan penghargaan (Wantah, 2005: 123).
Pembelajaran moral dalam konteks ini tidak semata-mata sebagai suatu situasi seperti yang terjadi dalam kelas-kelas belajar formal di sekolah, apalagi pembelajaran ini ditujukan pada anak-anak usia dini dengan cirri utamanya senang bermain. Dari segi tahapan perkembangan moral, strategi pembelajaran moral berbeda orientasinya antara tahapan yang satu dengan lainnya. Pada anak usia 0 – 2 tahun pembelajaran lebih banyak berorientasi pada latihan aktivitas motorik dan pemenuhan kebutuhan anak secara proporsional. Pada anak usia antara 2 – 4 tahun pembelajaran moral lebih diarahkan pada pembentukan rasa kemandirian anak dalam memasuki dan menghadapi lingkungan. Untuk anak usia 4 – 6 tahun strategi pembelajaran moral diarahkan pada pembentukan inisiatif anak untuk memecahkan masalah yang berhubungan dengan perilaku baik dan buruk.

Daftar pustaka

Perkembangan Spiritual Peserta Didik





Perkembangan  Spiritual Peserta Didik
A.    Pengertian Perkembangan  Spiritual Peserta Didik
Spiritual adalah suatu ragam konsep kesadaran individu akan makna hidup, yang memungkinkan individu berpikir secara kontekstual dan transformatif sehingga kita merasa sebagai satu pribadi yang utuh secara intelektual, emosional, dan spiritual. Kecerdasan spiritual merupakan sumber dari kebijaksanaan dan kesadaran akan nilai dan makna hidup, serta memungkinkan secara kreatif menemukan dan mengembangkan nilai-nilai dan makna baru dalam kehidupan individu. Kecerdasan spiritual juga mampu menumbuhkan kesadaran bahwa manusia memiliki kebebasan untuk mengembangkan diri secara bertanggung jawab dan mampu memiliki wawasan mengenai kehidupan serta memungkinkan menciptakan secara kreatif karya-karya baru.. Sedangkan ingersol dalam Desmita (2009:264) menyatakan, spiritualitas sebagai wujud karakter spiritual, kualitas atau sifat dasar dan upaya dalam berhubungan atau bersatu dengan tuhan.
Sehingga dapat diartikan bahwa, kecerdasan spiritual sebagai bagian dari psikologi memandang bahwa seseorang yang beragama belum tentu memiliki kecerdasan spiritual. Namun sebaliknya, bisa jadi seseorang yang humanis-non-agamis memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi, sehingga sikap hidupnya inklusif, setuju dalam perbedaan (agreeindisagreement), dan penuh toleran. Hal itu menunjukkan bahwa makna "spirituality" (keruhanian) disini tidak selalu berarti agama atau bertuhan. Sehingga dari kuti-kutipandiatas penulis memilih judul proses perkembangan moral dan spiritual peserta didik karena, proses merupakan suatu hal yang sangat penting, dimana sangat menentukan hasil atau mencapai puncak dan akhirnya.
B.      Makna Perkembangan Spiritual Peserta Didik
Echoks dan Shadily dalam Desmiata (2009:264) berpendapat bahwa, kata spiritual berasal dari bahasa Inggris yaitu ”spirituality”. Kata dasarnya “spirit” yang berarti roh, jiwa, semangat. Sedangkan Ingersoll dalam Desmiata (2009:264) berpendapat bahwa, kata spiritual berasal dari kata latin “spiritus” yang berarti, luas atau dalam (breath), keteguhan hati atau keyakinan (caorage), energy atau semangat (vigor), dan kehidupan. Kata sifat spiritual berasal dari kata latinspiritualis yang berarti ”of the spirit” (kerohanian)
Menurut Aliah dan purwakaniahasan dalam Desmita (2009:265) menyatakan spiritualitas memiliki ruang lingkup dan makna pribadi yang luas,  dengan kata kunci sebagai berikut :
1.      Meaning(makna). Makna merupakan sesuatu yang signifikan dalam kehidupan manusia, merasakan situasi, memiliki dan mengarah pada suatu tujuan.
2.      Values (nilai-nilai). Nilai-nilai adalah kepercayaan, standar dan etika yang dihargai.
3.       Transcendence (transendensensi). Transendensi merupakan pengalaman, kesadaran dan penghargaan terhadap dimensi transendental bagi kehidupan di atas diri seseorang.
4.       connecting (bersambung). Bersambung adalah meningkatkan kesadaran terhadap hubungan dengan diri sendiri, orang lain, tuhan dan alam.
5.       Becoming (menjadi). Menjadi adalah membuka kehidupan yang menuntut refleksi dan     pengalaman, termasuk siapa seseorang dan bagai mana seseorang mengetahui.

Dari kutipan diatas dapat diartikan bahwa perkembangan spiritual adalah jiwa seorang manusia memiliki semangat dan memiliki kepercayaan yang dalam terhadap diiri sendiri, orang lain, tuhan dan alam, yang terjadi karena pengalaman dan kesadaran dalam kehidupan diatas diri seseorang. Sedangkan pendapat Fowler dalam Desmita (2009:279) menyebut spiritual atau kepercayaan suatu yang universal, ciri dari seluruh hidup, tindakan pengertian diri semua manusia, entah mereka menyatakan diri sebagai manusia yang percaya dan orang yang berkeagamaan atau sebagai orang yang tidak percaya sebagai apapun.                                            

C.    Karakteristik Perkembangan Spiritual
1.      Karakteristik perkembangan spiritualitas anak usia sekolah
Tahap mythic-literalfaith, yang dimulai usia 7-11 tahun. Menurut Fowler dalam desmita (2009:281), berpendapat bahwa tahap ini, sesuai dengan tahap perkembangan kognitifnya, anak mulai berfikir secara logis dan mengatur dunia dengan kategori -kategori baru. Pada tahap ini anak secara sistematis mulai mengambil makna dari tradisi masyarakatnya, dan secara khusus menemukan koherensi serta makna pada bentuk-bentuk naratif.
Sebagai anak yang tengah berada dalam tahap pemikiran operasional konkret, maka anak usia sekolah dasar akan memahami segala sesuatu yang abstrak dengan interpretasi secara konkret. Hal ini juga berpengaruh terhadap pemahaman mengenai konsep-konsep keagamaan. Dengan demikian, gagasan-gagasan keagamaan yang bersifat abstrak yang tadinya dipahami secara konkret, seperti tuhan itu satu,tuhan itu amat dekat, tuhan ada di mana-mana, mulai dapat di pahami secara abstrak.
2.      Karakteristik perkembangan spiritualitas remaja
Dibandingkan dengan masa awal anak-anak misalnya keyakinan agama  remaja telah mengalami perkembangan yang cukup berarti. Kalau pada awal masa anak-anak ketika mereka baru memiliki kemampuan berfikir simbolik Tuhan dibayangkan sebagai person yang berada di awan, maka pada masa remaja mereka mungkin berusaha mencari sebuah konsep yang lebih mendalam tentang Tuhan dan eksistensi. Perkembangan pemahaman terhadap keyakinan agama sangat dipengaruhi oleh perkembangan kognitifnya.
Oleh sebab itu, meskipun pada masa awal anak-anak ia telah diajarkan agama oleh orang tua mereka, namun karena pada masa remaja mereka mengalami kemajuan dalam perkembangan kognitifnya. Mungkin mereka mempertanyakan tentang kebenaran keyakinan agama mereka sendiri. Menurut Muhammad Idrus dalam Desmita (2009:283), pola kepercayaan yang dibangun remaja bersifat konvensional, sebab secara kognitif, efektif dan sosial, remaja mulai menyesuaikan diri dengan orang lain yang berarti baginya (significantothers) dan dengan mayoritas lainya.
D.    Perkembangan Spiritual Terhadap Pendidikan
Untuk mengembangkan spiritual, pendidikan sekolah formal yang di tuntut untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan spiritual mereka, sehingga mereka dapat menjadi manusia yang religius. Sejatinya pendidikan tidak boleh menghasilkan manusia bermental benalu dalam masyarakat, yakni lulusan pendidikan formal yang hanya menggantungkan hidup pada pekerjaan formal semata. Pendidikan selayaknya menanamkan kemandirian, kerja keras dan kreatifitas yang dapat membekali manusianya agar bisa survaydan berguna dalam masyarakat (Elmubarok,2008:30).
Strategi yang mungkin dilakukan guru di sekolah dalam membantu perkembangan spiritual peserta didik yaitu sebagai berikut:
1.      Memberikan pendidikan keagamaan melalui kurikulum tersembunyi, yakni menjadi sekolah sebagai atmosfer agama secara keseluruhan.
2.      Menjadikan wahana yang kondusif bagi peserta didik untuk menghayati agamanya, tidak hanya sekedar bersifat teoritis, tetapi penghayatan yang benar-benar dikontruksi dari pengalaman keberagamaan.
3.      Membantu peserta didik mengembangkan rasa ketuhanan melalui pendekatan spiritual paranting,seperti:
a.       Memupuk hubungan sadar anak dengan tuhan melalui doa setiap hari.
b.      Menanyakan kepada anak bagaimana tuhan terlibat dalam aktivitasnya sehari-hari.
c.       Memberikan kesadaran kepada anak bahwa tuhan akan membimbing kita apabila   kita meminta.
d.      Menyuruh anak merenungkan bahwa tuhan itu ada dalam jiwa mereka dengan cara menjelaskan bahwa mereka tidak dapat melihat diri mereka tumbuh atau mendengar darah mereka mengalir, tetapi tahu bahwa semua itu sungguh-sungguh terjadi sekalipun mereka tidak melihat apapun (Desmita,2009:287). 
E.     Proses Perkembangan Spiritual Peserta Didik
Teori Fowler dalam Desmita (2009:279) mengusulkan tahap perkembangan spiritual dan keyakinan dapat berkembang hanya dalam lingkup perkembangan intelektual dan emosional yang dicapai oleh seseorang. Dan ketujuh tahap perkembangan agama itu adalah:
1.      Tahap prima faith. Tahap kepercayaan ini terjadi pada usia 0-2 tahun yang ditandai dengan rasa percaya dan setia anak pada pengasuhnya. Kepercayaan ini tumbuh dari pengalaman relasi mutual. Berupa saling memberi dan menerima yang diritualisasikan dalam interaksi antara anak  dan pengasuhnya.
2.      Tahap intuitive-projective, yang berlangsung antara usia 2-7 tahun. pada tahap ini kepercayaan anak bersifat peniruan, karena kepercayaan yang dimilikinya masih merupakan gabungan hasil pengajaran dan contoh-contoh signitif dari orang dewasa, anak kemudian berhasil merangsang, membentuk, menyalurkan dan mengarahkan perhatian sepontan serta gambaran intuitif  dan proyektifnya pada ilahi.
3.       Tahap mythic-literalfaith, Dimulai dari usia 7-11 tahun. pada tahap ini, sesuai dengan tahap kongnitifnya, anak secara sistematis mulai mengambil makna dari tradisi masyarakatnya. Gambaran tentang tuhan diibaratkan sebagai seorang pribadi, orangtua atau penguasa, yang bertindak dengan sikap memerhatikan secara konsekuen, tegas dan jika perlu tegas. 
4.      Tahap synthetic-conventionalfaith, yang terjadi pada usia 12-akhir masa remaja atau awal masa dewasa. Kepercayaan remaja pada tahap ini ditandai dengan kesadaran tentang simbolisme dan memiliki lebih dari satu cara untuk mengetahui kebenaran. Sistem kepercayaan remaja mencerminkan pola kepercayaan masyarakat pada umumnya, namun kesadaran kritisnya sesuai dengan tahap operasional formal, sehingga menjadikan remaja melakukan kritik atas ajaran-ajaran yang diberikan oleh lembaga keagamaan resmi kepadanya. Pada tahap ini, remaja juga mulai mencapai pengalaman bersatu dengan yang transenden melalui simbol dan upacara keagamaan yang dianggap sakral. Simbol-simbol identik kedalaman arti itu sendiri. Allah dipandang sebagai “pribadi lain” yang berperan penting dalam kehidupan mereka. Lebih dari itu, Allah dipandang sebagai sahabat yang paling intim, yang tanpa syarat. Selanjutnya muncul pengakuan bahwa allah lebih dekat dengan dirinya sendiri. Kesadaran ini kemudian memunculkan pengakuan rasa komitmen dalam diri remaja terhadap sang khalik    
5.      Tahap individuative- reflectivefaith, yang terjadi pada usia 19 tahun atau pada masa dewasa awal, pada tahap in8i mulai muncul sintesis kepercayaan dan tanggung jawab individual terhadap kepercayaan tersebut. Pengalaman personal pada tahap ini memainkan peranan penting dalam kepercayaan seseorang. Menurut Fowler dalam Desmita (2009:280) pada tahap ini ditandai dengan:
a.       Adanya kesadaran terhadap relativitas pandangan dunia yang diberikan orang lain, individu mengambil jarak kritis terhadap asumsi-asumsi sistem nilai terdahulu.
b.      Mengabaikan kepercayaan terhadap otoritas eksternal dengan munculnya “ego eksekutif” sebagai tanggung jawab dalam memilih antara prioritas dan komitmen yang akan membantunya membentuk identitas diri. 
6.      Tahap Conjunctive-faith, disebut juga paradoxical-consolidationfaith, yang dimulai pada usia 30 tahun sampai masa dewasa akhir. Tahap ini ditandai dengan perasaan terintegrasi dengan simbol-simbol, ritual-ritual dan keyakinan agama. Dalam tahap ini seseorang juga lebih terbuka terhadap pandangan-pandangan yang paradoks dan bertentangan, yang berasal dari kesadaran akan keterbatasan dan pembatasan seseorang. 
7.       Tahapuniversalizingfaith, yang berkembang pada usia lanjut. Perkembangan agama pada masa ini ditandai dengan munculnya sistem kepercayaan transcidental untuk mencapai perasaan ketuhanan, serta adanya desentralisasi diri dan pengosongan diri. Peristiwa-peristiwa konflik tidak selamanya dipandangan sebagai paradoks, sebaliknya, pada tahap ini orang mulai berusaha mencari kebenaran universal. Dalam proses pencarian kebenaran ini, seseorang akan menerima banyak kebenaran dari banyak titik pandang yang berbeda serta berusaha menyelaraskan perspektifnya sendiri dengan perspektif orang lain yang masuk dalam jangkauan universal yang paling tua.
F.     Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Spiritual
1.      Pembawaan (internal)
Setiap manusia yang lahir, baik yang masih primitif, bersahaja, maupun yang sudah modern, baik yang lahir di Negara komunis maupun kapitalis, baik dari orang tua yang saleh maupun yang jahat, menurut fitrah kejadiannya mempunyai potensi beragama atau keimanan kepada Tuhan atau percaya adanya kekuatan di luar dirinya yang mengatur yang mengatur hidup dan kehidupan alam semesta. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia memiliki fitrah untuk mempercayai suatu zat yang mempunyai kekuatan baik memberikan sesuatu yang bermanfaat maupun yang mudhorot (mencelakakan). Dalam perkembangannya, fitrah beragama ini ada yang berjalan secara alamiah dan ada yang mendapat bimbingan dari rasul dan Allah SWT, sehingga fitrah itu berkembang sesuai kehendak Allah SWT.
2.      Lingkungan (eksternal)
Fitrah beragama merupakan potensi yang mempunyai kecenderungan untuk berkembang. Namun perkembangan itu tidak akan terjadi manakala tidak ada faktor luar yang memberikan stimulus yang memungkinkan fitrah itu berkembang sebaik-baiknya.
Ø  Keluarga
      Keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama bagi anak aleh karena itu kedudukan keluarga dalam pengembangan kepribadian anak sangatlah dominan. Dalam mengembangkan fitrah beragama, ada beberapa hal yang perlu menjadi kepedulian orang tua, sebagai berikut :
1.      Sebaiknya orang tua memiliki kepribadian yang baik atau berakhlakulkarimah. Kepribadian orang tua merupakan unsur- unsur pendidikan yang tidak langsung memberikan pengaruh terhadap perkembangan fitrah beragama anak.
2.      Orang tua hendaknya memperlakukan anak dengan baik
3.      Orang tua hendaknya membina hubungan yang harmonis antara anggota keluarganya
4.      Orang tua hendaknya membimbing, mengajarkan, atau melatihkan ajaran perkembangan kepribadian agama terhadap anaknya
Ø  Sekolah
      Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang mempunyai program yang sistematik dalam melaksanakan bimbingan, pengajaran dan latihan kepada anak (siswa) agar mereka berkembang sesuai dengan potensinya. Menurut Hurlock pengaruh sekolah terhadap perkembangan kepribadian anak sangat besar, karena sekolah merupakan substitusi dari keluarga dan guru-guru substitusi dari orang tua. Dalam upaya mengembangkan fitrah beragama para siswa, sekolah terutama guru agama mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengembangkan wawasan pemahaman, pembiasaan pengamalan ibadah atau akhlak mulia, maka guru agama hendaklah memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.      Kepribadian yang mantap, seperti jujur, bertanggung jawab, komitmen terhadap tugas, disiplin dalam bekerja dan respek terhadap siswa
2.      Menguasai disiplin ilmu terutama bidang yang akan diajarkan, minimal materi yang terkandung dalam kurikulum
3.      Memahami ilmu-ilmu lain yang relevan untuk menunjang kemampuannya dalam mengelola proses belajar mengajar.
Ø  Masyarakat
Implikasi Tugas Perkembangan Remaja dalam Penyelenggaraan Pendidikan
1.      Tugas-tugas perkembangan remaja
2.      Tugas perkembangan merupakan suatu tugas yang muncul pada suatu periode tertentu dalam rentang kehidupan manusia, apabila tugas itu dapat berhasil dituntaskan akan membawa kebahagiaan dan kesuksesan dalam menuntaskan tugas berikutnya, sementara apabila gagal maka akan menyebabkan ketidakbahagiaan pada diri individu yang bersangkutan, menimbulkan penolakan masyarakat, dan menimbulkan kesulitan dalam menuntaskan tugas-tugas berikutnya.
3.       Tugas perkembangan berkaitan dengan sikap, perilaku dan keterampilan yang seyogyanya dimiliki oleh individu
Munculnya tugas-tugas perkembangan bersumber pada faktor-faktor :
1.      Kematangan fisik, misalnya, belajar berjalan karena kematangan otot-otot kaki, belajar bertingkah laku dan bergaul sesama jenis atau dengan lain jenis karena kematangan organ-organ seksual
2.      Tuntutan masyarakat secara kultural, misalnya belajar membaca, belajar menulis, belajar berhitung, belajar berorganisasi
3.      Tuntutan dari dorongan dan cita-cita individu sendiri, misalnya memilih pekerjaan, memilih tema
4.      Tuntutan norma agama, misalnya taat beribadah kepada Allah, berbuat baik kepada sesama manusia.
Referensi